Apabila
bangsa-bangsa Lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri
melakukan
apa yang dituntut hukum Taurat, maka walaupun mereka tidak memiliki
hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab
dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam
hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling
menuduh atau saling membela.
(Roma
2:14-15)
"Kasihilah
Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan
segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan
hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia
seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat
dan kitab para nabi."
(Matius
22:37-40)
Berdasarkan
dua kutipan ayat Alkitab tersebut, saya ingin mengatakan bahwa hukum mengasihi
Allah dan mengasihi manusia adalah inti dari Hukum Taurat, yang juga tertulis
dalam hati manusia meskipun mereka tidak memiliki Hukum Taurat. Prinsip kedua
hukum tersebut merupakan pikiran universal yang melekat pada diri setiap
manusia semenjak seseorang terlahir ke dalam dunia, dan hal tersebut juga
diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, setiap manusia dalam agama,
suku dan ras apapun dalam hatinya telah melekat prinsip kedua hukum ini. Dengan
demikian, nilai Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno adalah suatu
kristalisasi kearifan lokal atau adat istiadat daerah, yang juga mencerminkan
penerapan dari kedua ayat tersebut.
Mari
kita simak bagaimana sila-sila dalam Pancasila bisa dipandang sebagai
kristalisasi dari ajaran Taurat. Sila Ketuhanan yang Maha Esa merupakan payung
atau fondasi dari semua sila yang ada dalam Pancasila, di mana sila-sila yang
lain merupakan pelaksanaan dari sila pertama. Sila pertama Pancasila merupakan
gaung dari hukum kasih kepada Allah. Ini tidak berkaitan dengan agama namun
sikap hidup manusia yang seharusnya takut dan tunduk kepada Allah. Tunduk
kepada Allah berarti tunduk kepada aturan Allah yang nampak dalam hati nurani
setiap manusia yaitu hukum moral/etika. Karena itu, menegakkan moral etika
dalam kehidupan merupakan ciri orang yang berketuhanan. Orang yang beragama
belum tentu memiliki sikap hidup berketuhanan. Namun sikap hidup berketuhanan
harus muncul dalam perilaku hidup sehari-hari.
Nilai
moral sebagai cerminan hidup berketuhanan yang dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari memerlukan obyek, yaitu: manusia dan negara. Oleh karena itu,
sila-sila berikutnya mengandung aspek kemanusiaan dan kenegaraan/kemasyarakatan.
Sila kemanusiaan mengandung aspek hak asasi manusia. Hak asasi di sini adalah
penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada diri setiap
manusia sejak lahir, misalnya: kehidupan (jasmani dan rohani), pertumbuhan dan
perkembangan (intelektual, kesehatan dsb.) dan segala bentuk ekspresinya
(karya, rasa dan karsa). Penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan meniadakan
pembedaan atau diskriminasi kepada setiap orang. Sila kedua ini sesuai dengan
hukum kasih kedua.
Berikutnya
adalah sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Persatuan dapat terwujud jika ada
perdamaian dan perdamaian akan terwujud jika di antara manusia saling
menghormati satu sama lain berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Perdamaian
merupakan tema sentral Alkitab. Kematian Yesus mendamaikan manusia berdosa
dengan Allah, sehingga manusia memiliki relasi kembali dengan Allah. Perdamaian
dengan Allah juga membawa dampak perdamaian antara manusia yang satu dengan
yang lain. Perdamaian di antara manusia membawa relasi antar manusia menjadi
sehati dan sepikir. Kondisi sehati dan sepikir inilah yang disebut dengan
persatuan. Persatuan Indonesia tercermin dari kesehatian sesama anak bangsa.
Sila
berikutnya adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan." Untuk menjaga persatuan, diperlukan
komunikasi secara intens karena persatuan tidak meniadakan perbedaan. Oleh
karena itu, perlu suatu upaya komunikasi yang tidak mengutamakan ego atau
kepentingan diri/kelompok semata namun menggunakan hikmat demi mencapai
permufakatan. Permufakatan merupakan kesimpulan yang menguntungkan kedua belah
pihak yang saling berkomunikasi sehingga keduanya merasakan kepuasan dan
kebahagiaan. Alkitab juga mengajarkan hal yang sama. Hendaklah masing-masing
orang Kristen tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri, namun lebih
mengutamakan kepentingan orang lain dan kepentingan kerajaan Allah (hikmat
Allah).
Sila
terakhir adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyant Indonesia. Keadilan sosial
bisa terwujud jika sila kedua hingga sila keempat sudah dilaksanakan dengan
baik dan benar. Wujud dari keadilan sosial adalah kebahagiaan dan kesejahteraan
bagi semua manusia. Dan kebahagiaan di sini bukanlah kebahagiaan yang tidak
bermoral, namun yang sesuai dengan spirit moralitas ketuhanan. Sukacita juga
merupakan bagian dari ajaran Alkitab. Tujuan dari penebusan Kristus adalah agar
manusia memiliki relasi dengan Allah dan menikmati sukacita sejati. Relasi
antar orang Kristen yang saling memperhatikan juga akan menimbulkan sukacita.
Berdasarkan
semua penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila tidak bertentangan
(selaras) dengan nilai-nilai dalam Alkitab, sehingga menjadikan Pancasila
sebagai pedoman hidup bagi orang Kristen, khususnya dalam berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai
Pancasila supaya menjadi pedoman bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab
Kristen. Dengan menerapkan nilainilai Pancasila, bangsa Indonesia akan dibawa
kepada perubahan dan kemajuan yang lebih beradab.
Soli
Deo Gloria.
(*
Penulis melayani di Departemen Konseling dan Seorang Konselor di Perkantas
Surabaya)

Komentar
Posting Komentar